Surat Menteri Keuangan RI tentang Penjelasan Gaji ke-13 dan Uang Makan Bagi Guru PNS Yang Bekerja Pada Madrasah yang Diselenggarakan oleh Ma...
Surat Menteri Keuangan RI tentang Penjelasan Gaji ke-13 dan Uang Makan Bagi Guru PNS Yang Bekerja Pada Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Kesimpulan, guru PNS madrasah yang bekerja di luar instansi pemerintah tidak berhak untuk mendapatkan uang makan serta gaji 13.
Kesimpulan, guru PNS madrasah yang bekerja di luar instansi pemerintah tidak berhak untuk mendapatkan uang makan serta gaji 13.